Vasektomi dan Jalan Pintas Pengentasan Kemiskinan
5 May 2025
Cerita Baik Program RESPOND PKBI
5 June 2025
Show all

Modul Baru, Harapan Baru: Inklusi dan Keadilan bagi Anak di LPKA

Jakarta, 27 Mei 2025 – PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) meyakini bahwa terciptanya integrasi sosial yang baik akan memberikan dampak positif bagi anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Oleh karena itu, PKBI mendorong pemerintah untuk meningkatkan kapasitas para petugas LPKA yang setiap hari mendampingi anak-anak tersebut.

Lingkungan di sekitar anak merupakan cerminan sekaligus ruang belajar yang penting bagi tumbuh kembang mereka. Maka, penting untuk memastikan bahwa anak-anak di LPKA mendapatkan hak-haknya secara utuh, seperti akses terhadap pendidikan, pola pengasuhan yang penuh kasih sayang, pelayanan yang ramah anak, serta pemenuhan hak-hak lain yang mendukung perkembangan mereka.

Masa tumbuh kembang anak adalah kunci dalam membentuk keluarga yang bertanggung jawab dan inklusif di masa depan. Atas dasar ini, PKBI bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), untuk menyusun ulang Modul Pengasuhan Anak bagi Petugas LPKA.

Setelah melakukan sinkronisasi kebijakan dan pedoman pada awal tahun 2025, PKBI dan Kemen Imipas memperbarui modul tersebut dengan menambahkan berbagai materi penting, seperti kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI), disiplin positif, kesehatan seksual dan reproduksi (Kespro), serta manajemen kasus. Penambahan materi ini merupakan bagian dari upaya advokasi PKBI yang telah lama dilakukan kepada Kemen Imipas agar dapat menciptakan lingkungan LPKA yang lebih inklusif dan bertanggung jawab.

Pada 13–23 Mei 2025, PKBI bersama Kemen Imipas melakukan uji coba modul kepada para petugas LPKA di lima wilayah dampingan Program INKLUSI PKBI, yaitu LPKA Kelas II Bengkulu, LPKA Kelas I Kutoarjo, LPKA Kelas I Blitar, LPKA Kelas II Yogyakarta, dan LPKA Kelas II Kupang. Uji coba ini dilakukan secara paralel dalam bentuk pelatihan selama dua hingga tiga hari di masing-masing lokasi.

Dalam pelatihan tersebut, para petugas mendapat penguatan kapasitas serta ruang diskusi mengenai implementasi modul, baik di lingkungan LPKA maupun dalam konteks pengasuhan di keluarga mereka masing-masing. Masukan dari para peserta juga dikumpulkan sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan modul.

Saat ini, modul tersebut sedang dalam proses tinjauan oleh tiga direktorat di Kemen Imipas, yaitu Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan, Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, serta Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan. Harapannya, seluruh masukan dari berbagai pihak dapat dirangkum dan difinalisasi, sehingga modul ini bisa segera digunakan secara serentak oleh seluruh petugas LPKA di Indonesia.

Melalui dukungan Program INKLUSI, PKBI terus berupaya memberikan dampak nyata melalui jalur advokasi kepada Kemen Imipas. Dengan demikian, anak-anak yang berada di LPKA maupun yang telah keluar dapat menikmati hak-haknya serta kembali memiliki harapan untuk membangun masa depan yang lebih baik.

(Penulis: Liska)