ODHA, Bencana, dan Langkah Ekstra: “Potret Singkat tentang Kondisi Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA) dalam Situasi Bencana”
6 March 2018
Selain Kartini di Hari Kartini
21 April 2018
Show all

Kematian Ibu dan Upaya-Upaya Penanggulangannya

Oleh: Arief Rahadian

Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) tahun 2015 menunjukkan bahwa dari 100.000 kelahiran hidup di Indonesia, 305 di antaranya berakhir dengan kematian sang ibu (Profil Kesehatan Indonesia, 2015). Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) tersebut – 305/100.000 kelahiran hidup – mendorong pemerintah untuk melakukan intervensi struktural; salah satunya adalah dengan mencantumkan target penurunan AKI ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019. Dalam RPJMN 2014-2019, pemerintah menargetkan penurunan AKI dari 205/100.000 kelahiran menjadi 276/100.000 kelahiran hidup. Akan tetapi, menurut Direktur Promosi Kesehatan Kemenkes Eni Gustina, menurunkan AKI bukanlah perkara yang mudah (Media Indonesia, 2017).

Gustina menjelaskan bahwa kematian ibu akibat persalinan merupakan masalah yang bersifat multidimensional. Kematian ibu akibat persalinan tidak hanya disebabkan oleh faktor kesehatan sang ibu semata seperti kekurangan gizi, anemia dan hipertensi, melainkan juga turut dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti ketersediaan infrastruktur kesehatan yang memadai, serta kesadaran keluarga untuk meminta bantuan tenaga kesehatan dalam proses persalinan (Media Indonesia, 2017). Artinya, intervensi yang dilakukan oleh pemerintah harus menyasar lebih dari satu insititusi, dan turut melibatkan masyarakat sipil dalam prosesnya. Namun sebelum membahas lebih jauh tentang bentuk-bentuk intervensi, kita harus memiliki pemahaman terlebih dahulu tentang apa itu AKI, dan mengapa isu ini menjadi penting untuk diperbincangkan.

Angka Kematian Ibu (AKI)

World Health Organization (WHO) memiliki beberapa istilah berbeda terkait dengan AKI. Istilah pertama adalah maternal death – atau kematian ibu, yang didefinisikan sebagai “kematian yang terjadi saat kehamilan, atau selama 42 hari sejak terminasi kehamilan, tanpa memperhitungkan durasi dan tempat kehamilan, yang disebabkan atau diperparah oleh kehamilan atau pengelolaan kehamilan tersebut, tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan atau kebetulan” (WHO, 2004). Konsep maternal death ini berbeda dengan konsep maternal mortality ratio, atau yang lebih dikenal sebagai Angka Kematian Ibu (AKI), jika mengacu pada definisi Badan Pusat Statistik (BPS). Baik BPS maupun WHO mendefinisikan maternal mortality ratio/AKI sebagai angka kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup (WHO, 2004; BPS, 2012).

Menurut laporan dari WHO, kematian ibu umumnya terjadi akibat komplikasi saat, dan pasca kehamilan. Adapun jenis-jenis komplikasi yang menyebabkan mayoritas kasus kematian ibu – sekitar 75% dari total kasus kematian ibu – adalah pendarahan, infeksi, tekanan darah tinggi saat kehamilan, komplikasi persalinan, dan aborsi yang tidak aman (WHO, 2014). Untuk kasus Indonesia sendiri, berdasarkan data dari Pusat Kesehatan dan Informasi Kemenkes (2014) penyebab utama kematian ibu dari tahun 2010-2013 adalah pendarahan (30.3% pada tahun 2013) dan hipertensi (27.1% pada tahun 2013). Hal ini sangat ironis, mengingat berbagai penyebab kematian ibu di atas sebenarnya dapat dicegah, jika sang ibu mendapatkan perawatan medis yang tepat.

Safe Motherhood Initiative dan Gerakan Sayang Ibu (GSI)

Tingginya angka kasus kematian ibu sebenarnya bukanlah masalah yang terbilang baru. Upaya penanganan kasus kematian ibu merupakan diskursus level global yang telah diperbincangkan sejak abad ke 17. Dalam penelitiannya yang berjudul “Death in Childbed from the Eighteent Century to 1935,” Loudon menjelaskan bahwa catatan-catatan terkait kasus kematian ibu mulai muncul pada awal abad ke-17, seiring dengan berkembangnya praktik kebidanan di masyarakat Inggris (Loudon, 1986). Akan tetapi, komitmen masyarakat global terkait penanganan kasus kematian ibu agaknya baru hadir di akhir abad ke-20. Pada tahun 1987, kekhawatiran terkait dampak dari tingginya kasus kematian ibu mendorong WHO dan organisasi-organisasi internasional lain untuk melahirkan The Safe Motherhood Initiative (Women & Children First, 2015).

Konsep safe motherhood sendiri mencakup serangkaian upaya, praktik, protokol, dan panduan pemberian pelayanan yang didesain untuk memastikan perempuan menerima layanan ginekologis, layanan keluarga berencana, serta layanan prenatal, delivery, dan postpartum yang berkualitas, dengan tujuan untuk menjamin kondisi kesehatan sang ibu, janin, dan anak agar tetap optimal pada saat kehamilan, persalinan, dan pasca-melahirkan (USAID, 2005). Mengacu pada modul yang disusun oleh The Health Policy Project (2003), konsep safe motherhood sendiri memiliki enam pilar utama, yaitu:

  1. Keluarga Berencana – Memastikan bahwa baik individu maupun pasangan memiliki akses terhadap informasi, dan layanan keluarga berencana untuk merencanakan waktu, jumlah, dan jarak kehamilan.
  2. Perawatan Antenatal – Menyediakan vitamin, imunisasi, dan memantau faktor-faktor risiko yang dapat menyebabkan komplikasi kehamilan; serta memastikan bahwa segala bentuk komplikasi dapat terdeteksi secara dini, dan ditangani dengan baik.
  3. Perawatan Persalinan – Memastikan bahwa tenaga kesehatan yang terlibat dalam proses persalinan memiliki pengetahuan, kemampuan, dan alat-alat kesehatan untuk mendukung persalinan yang aman; serta menjamin ketersediaan perawatan darurat bagi perempuan yang membutuhkan, terkait kasus-kasus kehamilan berisiko dan komplikasi kehamilan.
  4. Perawatan Postnatal – Memastikan bahwa perawatan pasca-persalinan diberikan kepada ibu dan bayi, seperti bantuan terkait cara menyusui, layanan keluarga berencana, serta mengamati tanda-tanda bahaya yang terlihat pada ibu dan anak.
  5. Perawatan Post-aborsi – Mencegah terjadinya komplikasi, memastikan bahwa komplikasi aborsi terdeteksi sejak dini dan ditangani dengan baik, membahas tentang permasalahan kesehatan reproduksi lain yang dialami oleh pasien, serta memberikan layanan keluarga berencana jika dibutuhkan.
  6. Kontrol Infeksi Menular Seksual (IMS), HIV dan AIDS – mendeteksi, mencegah, dan mengendalikan penularan IMS, HIV dan AIDS kepada bayi; menghitung risiko infeksi di masa yang akan datang; menyediakan fasilitas konseling dan tes IMS, HIV dan AIDS untuk mendorong upaya pencegahan; dan – jika memungkinkan – memperluas upaya kontrol pada kasus-kasus transmisi IMS, HIV dan AIDS dari ibu ke bayinya.

The Safe Motherhood Initiative inilah yang kemudian digunakan sebagai basis Program Gerakan Sayang Ibu, atau yang biasa disebut sebagai Program GSI. Program Gerakan Sayang Ibu merupakan sebuah “gerakan” untuk mengembangkan kualitas perempuan – utamanya melalui percepatan penurunan angka kematian ibu – yang dilaksanakan bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat (Syafrudin dalam Priyadi dkk, 2011). Tujuan utama dari Program GSI adalah peningkatan kesadaran masyarakat, yang kemudian berdampak pada keterlibatan mereka secara aktif dalam program-program penurunan AKI; seperti menghimpun dana bantuan persalinan melalui Tabungan Ibu Bersalin (Tabulin), pemetaan ibu hamil dan penugasan donor darah pendamping, serta penyediaan ambulan desa (Syafrudin dalam Priyadi dkk, 2011). Berbeda dengan The Safe Motherhood Initiative  yang terkesan sangat struktural, program GSI justru menekankan keterlibatan masyarakat sipil dalam upaya-upaya untuk menurunkan AKI.

PKBI dalam Konteks Penurunan AKI

Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mempelopori gerakan Keluarga Berencana di Indonesia, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) terlibat secara aktif dalam upaya penurunan AKI; khususnya melalui poin pertama, kelima, dan terakhir dari The Safe Motherhood Initiative, yaitu akses program keluarga berencana, perawatan pasca aborsi, dan kontrol IMS, HIV dan AIDS. Sejak didirikan pada tahun 1957, PKBI percaya bahwa keluarga merupakan pilar utama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Keluarga yang dimaksud adalah keluarga yang bertanggung jawab – baik dalam dimensi kelahiran, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan masa depan. Nilai inilah yang kemudian dimanifestasikan dalam Program Layanan Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Seksual dan Reproduksi (Kespro) PKBI.

Melalui Program Layanan KB dan Kespro, PKBI menyediakan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat (termasuk kelompok difabel dan kelompok marjinal lain). Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh PKBI dalam program tersebut adalah program keluarga berencana – senada dengan poin pertama dari enam pilar utama The Safe Motherhood Association. Selain program KB, PKBI juga menyediakan pelayanan penanganan kehamilan tidak diinginkan yang komprehensif, sesuai dengan poin kelima dari enam pilar utama The Safe Motherhood Association. Terakhir, dalam rencana strategisnya, PKBI juga memiliki komitmen untuk mengembangkan upaya pencegahan dan penanggulangan IMS, HIV dan AIDS. – sejalan dengan pilar terakhir The Safe Motherhood Initiative.

Hingga saat ini PKBI memiliki kantor di 26 Provinsi mencakup 249 Kabupaten/Kota di Indonesia. PKBI akan terus berkomitmen untuk menyediakan layanan KB dan Kespro yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, demi mendukung penurunan Angka Kematian Ibu Indonesia.

Referensi:

Loudon. (1986). Death in Childbed from the Eighteent Century to 1935. Medical History, 30(1), 1-41.

Media Indonesia. (2016). Angka Kematian Ibu Masih Tinggi. Diakses pada tanggal 18 Maret 2018 di http://mediaindonesia.com/read/detail/83701-angka-kematian-ibu-masih-tinggi-1.

Policy Project. (2003). The Six Pillars of Safe Motherhood. Diakses pada tanggal 18 Maret 2018 di http://www.policyproject.com/pubs/advocacy/MaternalHealth/AM_MH_16Sec3-2.pdf.

Priyadi dkk. (2013). Pengaktifan Gerakan Sayang Ibu (GSI). Jurnal Inovasi dan Kewirausahaan, 2(1), 5-8.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2015). Profil Kesehatan Indonesia.

Tempo. (2018). Angka Kematian Ibu di Indonesia Tinggi, Masih Jauh Dari Target. Diakses pada tanggal 18 Maret 2018 di https://gaya.tempo.co/read/873758/angka-kematian-ibu-di-indonesia-tinggi-masih-jauh-dari-target.

WHO. (2004). Maternal Mortality Ratio. Diakses pada tanggal 18 Maret 2018 di http://www.who.int/healthinfo/statistics/indmaternalmortality/en/.

WHO. (2014). Maternal Mortality. Diakses pada tanggal 18 Maret 2018 di http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs348/en/.

Women & Children First. (2015). What is the Safe Motherhood Initiative. Diakses pada tanggal 18 Maret 2018 di https://www.womenandchildrenfirst.org.uk/our-work/how-we-do-it/34-maternal-mortality/264-what-is-the-safe-motherhood-initiative