Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) bersama dengan Project INKLUSI melakukan upaya pendampingan untuk mewujudkan inklusi sosial bagi Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). PKBI menilai bahwa setiap anak termasuk ABH di LPKA perlu mendapatkan hak untuk berekspresi, berkumpul, berpendapat, berkarya dalam suatu forum atau perkumpulan.
Untuk mewujudkannya, PKBI melakukan pemetaan potensi anak dan serangkaian kegiatan advokasi kepada stakeholder diantaranya berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang. Kerjasama dimulai saat DP3A kota Kupang menjadi salahsatu peserta di kegiatan pertemuan forum stakeholder yang diselenggarakan PKBI bekerjasama dengan LPKA. Dalam diskusinya, DP3A menilai bahwa anak yang berada di LPKA adalah anak, terlepas dari stigma negatif yang mengakar di Masyarakat.
PKBI bersama LPKA Klas I Kupang melakukan kunjungan ke DP3A Kota Kupang untuk membahas dan memperdalam pemenuhan hak bagi ABH. Karena selama ini memiliki keterbatasan untuk mengakses layanan dasar, dukungan kegiatan minat bakat, serta belum adanya ruang partisapasi bagi ABH untuk dapat menyalurkan aspirasinya. Hasil dari pertemuan tersebut diantaranya membentuk Forum Anak LPKA yang ditetapkan dengan surat keputusan Kepala LPKA Klas I Kupang NTT.
Forum Anak LPKA Klas I Kupang NTT terlibat dalam berbagai aktivitas bersama Forum Anak tingkat Kota Kupang. Pada Bulan Februari 2023 Pengurus Forum Anak LPKA terlibat dalam proses perencanaan kegiatan Konferensi Anak Daerah (KONFERDA) Kota Kupang. Mereka bersama dengan pengurus dari Forum Anak Kota Kupang merancang kegiatan KONFERDA yang akan dilaksanakan pada Bulan Juli 2023. Selain itu, Forum Anak melakukan berbagai pertemuan dengan stakeholder untuk advokasi kepada Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan DP3A. Pada pertemuan ini mereka menyampaikan masalah yang menjadi isu bagi anak-anak di wilayah Kota Kupang. Salahsatunya yaitu berkaitan dengan minimnya akses untuk membuat Kartu Kependudukan dan layanan pendidikan di LPKA. Harapan tersebut disambut dengan baik oleh Disdukcapil hingga akhirnya terdapat 3 anak yang memilki Kartu Identitas Anak (KIA) dan 16 anak mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian Dinas Pendidikan juga sedang berupaya menindaklanjuti harapan anak-anak LPKA agar bisa mendapatkan layanan Pendidikan yang nyaman dan layak selama mereka berada di LPKA.
Selain melakukan advokasi, Forum Anak terlibat dalam KONFERDA Kota Kupang berlangsung pada 25 Juli 2023 di Balaikota Kupang. Kegiatan ini menghadirkan 20 Pengurus Forum Anak dari Kelurahan dan Pengurus dari LPKA. Mereka bersama-sama merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan di masing-masing Forum Anak pada 1 tahun mendatang. Mereka juga merumuskan suara anak tentang harapan Anak-anak Kota Kupang yang berkaitan dengan masalah maupun isu yang mereka hadapi. Pada kegiatan tersebut juga terdapat pemilihan “Duta Anak” yang bertugas untuk mengawal suara anak dan menyuarakannya kepada dinas terkait. Pada pemilihan tersebut, Perwakilan laki-laki Forum Anak LPKA berhasil menjadi Duta Anak Kota Kupang.
Pada perayaan Hari Anak Nasional yang diselenggarakan 3 Agustus 2023, Duta Anak Kota Kupang dari LPKA dipercaya untuk membacakan Suara Anak yang berisi harapan dan dukungan didepan Walikota Kupang beserta stakeholder dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM. Terpilihnya Duta Anak dari LPKA Klas I Kupang menunjukan bahwa sudah adanya pengakuan dari Pemerintah terhadap ABH sebagai bagian dari anak di NTT yang berhak untuk berpartisipasi dan menyuarakan kebutuhannya.