Wawancara Program HR Direktur Eksekutif PKBI
27 January 2015
Pemakai Heroin di Indonesia Menurun
28 January 2015
Show all

PKBI Tolak Eksekusi Mati Narapidana Narkoba

Selasa, 27 Januari 2015 | 19:09 WIB
PKBI Tolak Eksekusi Mati Narapidana Narkoba

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Inang Winarso mengkritik hukuman mati yang dijatuhkan kepada narapidana narkotik beberapa hari lalu. Menurut dia, para napi yang dihukum bukanlah pelaku utama kejahatan tersebut. “Mereka bukan bandar utama, tapi kurir,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa, 27 Januari 2015.
Inang berpendapat, tujuan memberi efek jera kepada para pengedar narkoba ini tak berhasil karena yang dihukum salah sasaran. Eksekusi hukuman mati ini, ujar Inang, juga menunjukkan Indonesia lemah secara hukum. Menurut dia, ini membuktikan bahwa penyelundupan narkoba masih sangat bisa dilakukan di Tanah Air.
Adapun pemerintah mengeksekusi mati enam terpidana kasus narkoba pada Ahad, 18 Januari 2015. Enam terpidana tersebut adalah Marco Archer Cardoso yang berasal dari Brasil, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya (Belanda), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Cianjur, Jawa Barat), Namaona Denis (Malawi), dan Daniel Enemuo (Nigeria), dan Tran Thi Bich Hanh (Vietnam).
Keputusan eksekusi hukuman mati ini kemudian menuai polemik. Para aktivis hak asasi manusia menolak hukuman mati dengan alasan praktek tersebut memberangus hak hidup seseorang. (Baca: Uskup Agung: Cara Interogasi Peradilan Belum Maju dan Alasan Uskup Agung Jakarta Tak Setuju Hukuman Mati). NUR ALFIYAH

www.tempo.co/read/news/2015/01/27/063638063/PKBI-tolak-Eksekusi-mati-narapidana-narkoba