PERKUMPULAN KELUARGA BERENCANA INDONESIA (PKBI) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang didirikan pada tanggal 23 Desember 1957. PKBI mempercayai bahwa Keluarga yang bertanggungjawab akan menjawab permasalahan kesehatan, permasalahan sosial dan meningkatkan kesejahteraan di Indonesia. Keluarga yang bertanggungjawab adalah keluarga yang memperhatikan dimensi masa depan, kesehatan, kesejahteraan, pendidikan bagi seluruh anggota keluarga.

PKBI melakukan berbagai program, advokasi, pemberian informasi, edukasi dan layanan yang berkaitan dengan kesehatan seksual dan reproduksi di Indonesia. Berbagai aktifitas yang dilakukan di antaranya yaitu pemberian informasi dan edukasi bagi anak, remaja, dan keluarga; ikut serta dalam advokasi dan kampanye penghapusan kekerasan seksual; penanggulangan HIV dan AIDS di lndonesia; layanan Keluarga Berencana dan aktif melakukan advokasi untuk pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini PKBI memiliki 26 kantor PKBI daerah di tingkat provinsi, lebih dari 100 PKBI cabang di tingkat kabupaten/kotamadya dan 14 klinik di seluruh Indonesia.

Tujuan didirikannya PKBI yaitu untuk lkut mewujudkan terciptanya keluarga bertanggung jawab guna mencapai tujuan umum keluarga sejahtera dalam upaya memperbaiki mutu sumber daya manusia (SDM) Indonesia dengan senantiasa memperhatikan aspek ketahanan fisik, sosial budaya, mental dan spiritual dan Hak Asasi Manusia.