Hari ini (Selasa, 27 Januari 2015), Direktur Eksekutif PKBI (Inang Winarso) diwawancara oleh Jurnalis Tempo dengan isu Harm Reduction (HR). HR atau upaya untuk mencegah kondisi supaya tidak lebih buruk merupakan strategi untuk menurunkan angka prevalensi HIV/AIDS yang penularannya melalui penggunaan narkotika melalui jarum suntik. Adapun 3 (tiga) komponennya yaitu : konseling, substitusi,dan menggunakan alat suntik jarum steril.
Salah satu komponen HR yang disebut dengan program terapi substitusi yang diantaranya adalah Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM) bertujuan untuk mengurangi resiko penularan HIV/AIDS dan Hepatitis. Menurut Inang Winarso “dari 12.000 orang pecandu, yang sudah mengakses terapi ini sebanyak 2500 orang”. Seharusnya semua pecandu bisa mengakses ini karena disediakan gratis di Rumah Sakit yang memiliki PTRM seperti di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, imbuhnya.
Inang menambahkan bahwa sebenarnya tempat pemulihan pecandu bukanlah di penjara melainkan mereka harus mendapatkan perawatan secara fisik, psikis, dan sosial di tempat rehabilitasi. Kampanye “perangi narkoba” itu sangat menyesatkan karena yang dikejar adalah pecandu, namun kampanye yang tepat adalah “Perangi Bandar Narkoba”.