Video PKBI Respon Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi di Palu
15 November 2018
Job Vacancy : Executive Director PKBI
22 January 2019
Show all

Kekerasan dalam Pacaran, Waspadai Sejak Dini!

Oleh: Jessica Rachel

Rasa percaya tumbuh proporsional dengan intensitas waktu yang kita habiskan bersama orang-orang yang berada di dekat kita. Pada waktu bersamaan, kedekatan satu individu dengan individu lainnya tidak menjamin sehatnya suatu hubungan, termasuk pacaran. Nyatanya, sama seperti relasi perkawinan, kedekatan dalam pacaran membuat seseorang lebih rentan akan kekerasan. Hubungan yang bersifat eksklusif dalam pacaran seringkali mendasari justifikasi kendali berlebihan atas pasangan.

Berbagai kasus kekerasan dalam pacaran telah terpapar di media. Bulan Maret lalu, terungkap kasus mahasiswa laki-laki di Surabaya yang melakukan pemerkosaan pada pacarnya karena kesibukan kegiatan kampus yang menyita waktu korban. Hanya berjarak dua bulan setelah kejadian, muncul lagi pemberitaan pelaku yang membakar pacarnya hingga meninggal dengan alasan cemburu. Tidak hanya di Indonesia, di Kanada kekerasan dilakukan oleh lelaki yang menusuk mantan pacarnya lebih dari 75 kali bulan Mei lalu. Tiga kasus ini hanya segelintir dari sedemikian banyaknya tindakan kekerasan dalam pacaran (KDP) yang memberikan sinyal perlunya advokasi untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.

Dalam Catatan Tahunan Komisi Nasional Perempuan 2017, disebutkan bahwa 19% kekerasan di ranah rumah tangga/relasi personal adalah kekerasan dalam pacaran, menempati peringkat ketiga dengan jumlah 1.873 kasus. Angka tertinggi kategori pelaku kekerasan seksual dalam ranah relasi personal merupakan pacar dengan pelaporan sebesar 1.528 kasus. Besar jumlah angka tercermin dalam kasus yang nyata terjadi di lingkup masyarakat. Kasus dan data yang ada membuktikan bahwa kekerasan dalam pacaran adalah permasalahan serius yang harus segera ditangani.

Kekerasan dalam pacaran (KDP) atau dating violence merupakan perilaku kasar, agresif, dan membatasi dalam sebuah hubungan pacaran. Secara umum, kekerasan dalam pacaran dibagi menjadi tiga macam, yaitu fisik, emosional (psikis), dan seksual[1]. Sumber lain mencantumkan kategori tambahan, yaitu kekerasan ekonomi seperti melarang bekerja dan memanfaatkan keuangan pribadi pasangan[2].

Fisik Emosional (psikis) Seksual
●   Memukul

●   Mengguncangkan

●   Melempar barang ke pasangan

●   Mendorong

●   Menggigit

●   Menggunakan senjata untuk menyerang pasangan

●   Mengabaikan perasaan pasangan

●   Menghina pendapat atau prinsip pasangan

●   Mencaci maki

●   Mengisolasi pasangan dari lingkungan

●   Berbohong

●   Melarang pasangan untuk pergi

●   Mengancam akan menyakiti diri sendiri

●   Memaksa pasangan untuk berhubungan seksual

●   Memaksa pasangan untuk berhubungan seksual tanpa kontrasepsi

●   Memaksa pasangan untuk berhubungan seksual tanpa keinginan pasangan

Sumber: Violence Prevention Works[3]

Kekerasan dalam pacaran seringkali diawali oleh kekerasan emosional dan kata-kata yang kemudian diikuti oleh kekerasan fisik atau kekerasan seksual[4]. Kekerasan yang dilakukan pasangan ini tidak muncul tanpa sebab. Apabila ditarik garis besar, bisa dikatakan bahwa penyebab terjadinya kekerasan dalam pacaran adalah emosi marah yang tidak bisa dikendalikan dengan baik[5]. Faktor lainnya adalah: ada riwayat kekerasan dalam keluarga, kompensasi perasaan inferior atau selfesteem yang rendah, pemahaman bahwa kekerasan akan menyelesaikan masalah, serta kepribadian yang cenderung mengeksploitasi pasangan[6].

Hubungan kekerasan dalam pacaran erat kaitannya dengan gender. Kekerasan yang dilakukan perempuan adalah cara untuk membela diri, sedangkan laki-laki menggunakan kekerasan sebagai penanaman kontrol[7]. Meskipun laki-laki dan perempuan bisa menjadi korban atau pelaku, perempuan lebih rentan mengalami kekerasan seksual dan penderitaan berat sebagai akibat dari kekerasan dalam pacaran[8]. Perempuan yang mengalami kekerasan memiliki kecenderungan besar untuk memaafkan pelaku dan menjalani hubungan seperti sebelumnya[9].

Perlu dibangun kesadaran bahwa kekerasan bukanlah hal yang normal dalam hubungan pacaran. Kesadaran ini tidak bisa muncul tiba-tiba. Harus ada informasi tentang kekerasan dalam pacaran (utamanya kekerasan seksual) yang mampu menjangkau mereka yang rentan menjadi korban. Hidup aman dan bebas dari kekerasan adalah salah satu poin hak asasi manusia yang universal.

Melalui program-programnya di tingkat nasional, daerah, dan cabang, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) terus mendorong pengetahuan dan pemenuhan kesehatan seksual dan reproduksi di Indonesia, termasuk upaya advokasi bersama untuk penghapusan kekerasan seksual melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

 

REFERENSI:

[1] https://www.womenshealth.gov/relationships-and-safety/other-types/dating-violence-and-abuse

[2] https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1669/waspada-bahaya-kekerasan-dalam-pacaran

[3] http://www.violencepreventionworks.org/public/recognizing_dating_violence.page

[4] https://www.womenshealth.gov/relationships-and-safety/other-types/dating-violence-and-abuse

[5] https://youth.gov/youth-topics/teen-dating-violence/gender

[6] http://www.helpnona.com/faktor-penyebab-pelaku-melakukan-kekerasan-dalam-pacaran.html

[7] https://youth.gov/youth-topics/teen-dating-violence/gender

[8] https://youth.gov/youth-topics/teen-dating-violence/gender

[9] https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1669/waspada-bahaya-kekerasan-dalam-pacaran