JAKARTA – 29 September 2025 – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI, bekerja sama dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) melalui Program INKLUSI, hari ini secara resmi meluncurkan “Modul Pelatihan Pengasuhan Anak dan Anak Binaan bagi Petugas Pemasyarakatan”. Peluncuran modul inovatif ini menandai langkah strategis dalam upaya transformasi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menjadi institusi yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar dan pengasuhan yang positif bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Acara peluncuran yang berlangsung khidmat ini dibuka secara resmi oleh Drs. Mashudi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, beliau menekankan komitmen pemerintah untuk mereformasi sistem pemasyarakatan anak.
“Modul ini bukan sekadar panduan, tetapi sebuah instrumen perubahan paradigma. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan setiap anak binaan mendapatkan haknya atas perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan partisipasi. Kami mengubah LPKA dari lembaga korektif menjadi rumah untuk tumbuh kembang anak secara positif,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dukungan kuat juga datang dari mitra pembangunan internasional. Elena Martin Avila, First Secretary GEDSI, Australian Department of Foreign Affair Jakarta, selaku perwakilan mitra melalui Program INKLUSI, menyampaikan apresiasinya.”Pemerintah Australia bangga mendukung inisiatif yang berfokus pada kelompok rentan, khususnya anak-anak. Modul ini adalah cerminan nyata dari prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), memastikan bahwa tidak ada seorang anak pun yang tertinggal. Ini adalah investasi penting untuk masa depan Indonesia,” tutur Elena Martin Avila.
Acara dilanjutkan dengan Laporan Kegiatan oleh Lenny Jakaria Direktur Eksekutif PKBI Nasional, yang memaparkan perjalanan panjang penyusunan modul. Beliau menjelaskan bahwa modul ini lahir dari pengalaman lapangan, kolaborasi lintas pihak, serta mendengar langsung aspirasi dari para petugas dan anak binaan.
Dari Modul ke Praktik Nasional: Masa Depan Pengasuhan Anak di LPKA
Puncak acara adalah sesi talk show inspiratif bertajuk “Masa Depan Pengasuhan Anak di LPKA: Dari Modul ke Praktik Nasional”. Dipandu secara apik oleh Brata Manggala, konsultan utama penyusunan modul, diskusi ini menghadirkan panelis ahli dari berbagai institusi kunci: Perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, Kepala Pokja Pelayanan Pendidikan Anak Ditjenpas.
Diskusi mendalam ini membahas bagaimana modul dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. Para narasumber sepakat bahwa modul ini adalah titik awal untuk standardisasi pengasuhan yang berkualitas, yang tidak hanya memperbaiki kondisi di dalam LPKA tetapi juga memperkuat kolaborasi antara petugas, keluarga, dan jejaring layanan eksternal. Modul ini sendiri akan diuji coba pada tahun 2025 di lima LPKA percontohan, yaitu di Bengkulu, Blitar, Kutoarjo, Kupang, dan Yogyakarta, sebelum diimplementasikan secara nasional.
Harapan dan Kunci Keberhasilan
Peluncuran modul ini menumbuhkan harapan besar akan terwujudnya sistem pemasyarakatan anak yang lebih humanis dan restoratif. Keberhasilan implementasinya tidak hanya bergantung pada kualitas modul, tetapi pada tiga kunci utama: Komitmen Berkelanjutan: Diperlukan dedikasi penuh dari seluruh jajaran pimpinan hingga petugas di lapangan untuk menerapkan prinsip-prinsip pengasuhan positif. Kolaborasi Lintas Sektor: Sinergi yang kuat antara Kemenkumham, KemenPPPA, KPAI, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dan keluarga adalah fondasi utama untuk menciptakan ekosistem pendukung yang holistik bagi anak. Paradigma yang Berpusat pada Anak: Menempatkan kepentingan dan kesejahteraan terbaik anak sebagai inti dari setiap kebijakan dan tindakan.
Dengan diluncurkannya modul ini, Indonesia selangkah lebih maju dalam memastikan bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum tidak kehilangan masa depannya, melainkan dibina untuk kembali menjadi generasi penerus bangsa yang berdaya.
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi : Liska Fauziah, Focal Point Komunikasi PKBI (0851 2101 1957)