Informasi PKBI: Kliping Media PKBI Daerah Istimewa Yogyakarta
23 September 2015
Program SPRINT :MISP ORIENTATION & SIMULATION EXERCISE
29 September 2015
Show all

Pernyataan Sikap PKBI Kepulauan Riau: Pembuangan Bayi dan Pernikahan Dini

PERNYATAAN SIKAP
PKBI DAERAH KEPULAUAN RIAU TERHADAP FENOMENA PEMBUANGAN BAYI DI BATAM DAN TINGGINYA PERNIKAHAN DINI DI KABUPATEN BINTAN

Tanjungpinang, 22 September 2015, Adanya dua headline pemberitaan di media cetak lokal kota Batam (Batam Pos) pada Senin, 21 September 2015 mengenai pembuangan bayi dan seks bebas cukup mencengangkan. Pada headline pertama “Remaja Buang Bayi di tempat sampah” dengan latar belakang malu karena usia masih muda dan tidak mempunyai suami serta telah menjadi tersangka atas perilakunya tersebut. Sedangkan pada headline kedua “ Seks bebas pengaruhi pernikahan dini” yang terjadi di kota Batam menggambarkan bahwa usia pernikahan dini di kota tersebut cukup tinggi dengan rentang usia 13-16 tahun yang mencapai 858 kasus (BP2KB BINTAN TAHUN 2015).
Menyikapi kedua pemberitaan tersebut maka PKBI Daerah Kepulauan Riau memandang perlu untuk menyampaikan pandangan dan sikap kelembagaan sebagai berikut :
1. PKBI Daerah Kepulauan Riau sangat menyayangkan atas pemberitaan pada headline pertama yang memposisikan Remaja perempuan yang membuang bayi sebagai pelaku tunggal tindak pidana. Bahkan remaja tersebut tidak mendapatkan pelayanan maksimal malah mendapatkan perlakukan diskriminasi dari pihak sekolah, lingkungan dan kepolisian padahal dia korban. Selain itu juga tidak ada proses tindak lanjut investigasi terhadap pasangan pelaku.
2. Pada pemberitaan headline pertama merupakan gambaran tentang minimnya akses pilihan bagi remaja di Provinsi Kepulauan Riau terhadap pemenuhan hak informasi, layanan, dan perlindungan kesehatan reproduksi dan seksual ditengah pesatnya proses pembangunan infrastruktur daerah yang merupakan pemekaran dari Provinsi Riau.
3. Persoalan remaja tidak bisa hanya berhenti pada muara perilaku Seks bebas, Narkoba, dan HIV/AIDS saja. Perilaku tersebut bukanlah penyebab dari persoalan remaja, tetapi justru menjadi bagian dari akibat yang akan dialami Remaja tersebut. Berdasarkan Hasil Survey Pengetahuan Komprehensif kepada Remaja Tahun 2012 oleh Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Kepulauan Riau tentang Kesehatan Reproduksi, Seksualitas dan HIV/AIDS dan menunjukkan bahwa hanya 22% yang membuktikan pengetahuan komprehensif remaja di Provinsi Kepulauan Riau masih sangat rendah sehingga mengakibatkan banyaknya perilaku beresiko hingga berakhir pada hubungan seks yang tidak aman, kehamilan yang tidak diinginkan, terinfeksi HIV dan Penyalahgunaan Napza.
4. Perkawinan usia dini di Kabupaten Bintan yang mencapai 858 pasang masih perlu diklarifikasi ulang mengingat hasil data BKKBN tahun 2013 menunjukkan angka rata-rata usia menikah pertama kali di Provinsi Kepulauan Riau adalah 22 tahun. Hal di atas merupakan asumsi yang dimunculkan dan ada kemungkinan terjadi perbedaan data antara administrasi KUA dengan data faktual.
5. Tingginya angka perkawinan usia dini juga menunjukkan minimnya akses pilihan bagi remaja dalam menghadapi tantangan hidup. Hasil diskusi kelompok remaja Youth Center PKBI Daerah Kepulauan Riau menggambarkan betapa remaja dihadapkan pada dilema ekonomi, karir, dan pendidikan di masa depan ditambah dengan pengaruh sebaya dan akses konsumerisme serta pekerjaan yang tidak layak.
6. Untuk mengakomodasi kebutuhan remaja di Provinsi Kepulauan Riau, maka PKBI Daerah Kepulauan Riau menyediakan beberapa unit :
• Sarana Komunitas Pintar Sobat Remaja (KOPI SORE) sebagai arena forum Remaja Kepri
• Youth Center Pusat Kajian Kesehatan Reproduksi dan Seksual Remaja (POEDJASHERA) sebagai sarana Drop in layanan konseling dan penguatan kapasitas
• Sanggar Komunitas Kreatif (GONGGONG ADDICT) sebagai sarana kreatifitas dilengkapi dengan studio band, bengkel kerajinan, dan sablon.
• Kampung Generasi sebagai arena advokasi dari, oleh, dan untuk remaja dalam menyikapi kebijakan internal maupun eksternal.

*Tentang Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)*
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) merupakan sebuah organisasi gerakan yang didirikan pada tahun 1957. PKBI mempelopori gerakan Keluarga Berencana di Indonesia.Hingga saat ini PKBI memiliki kantor daerah di 27 Provinsi di Indonesia dan terus memperjuangkan hak warga Negara untuk terpenuhinya hak kesehatan secara menyeluruh termasuk kesehatan seksual dan reproduksi.
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
Jl. Hang Jebat III/F3 Kebayoran Baru-Jakarta Selatan
(021-720-7372)
www.pkbi.or.id
PKBI DAERAH KEPULAUAN RIAU
Jl. R. H. Fishabilillah No. 56i Batu 5 Atas
Tanjung Pinang – Propinsi Kepulauan Riau
(0771) 8081195