Informasi PKBI : Link Berita Program PERTAMINA SEHATI
14 September 2015
Informasi PKBI: Kegiatan Peluncuran Aksi 2015 (SDG’s)
22 September 2015
Show all

PKBI Sulawesi Selatan:Cegah Penelantaran Bayi, Sosialisasikan Kesehatan Reproduksi

PRESS RELEASE / SIARAN PERS

Cegah Penelantaran Bayi, Sosialisasikan Kesehatan Reproduksi
Makassar, 19 September 2015
Kasus penelantaran bayi terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pada Senin (7/9) ditemukan seorang bayi laki-laki di tempat sampah di toilet perempuan pada salah satu Pusat Perbelanjaan terkenal. Sebelumnya, Jumat (22/5) juga ditemukan bayi perempuan diduga baru berusia satu hari yang dibuang di sebuah kanal di Makassar. Januari 2015 kejadian yang sama juga terjadi di toilet RS Bhayangkara Kota Makassar.

Bayi yang diterlantarkan ini sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Jika dibiarkan terus,kondisi ini akan berkontribusi pada naiknyangka kematian bayi baru lahir di Indonesia.

Menanggapi hal ini Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan menekankan pentingnya sosialisasi dan akses pelayanan kesehatan reproduksi secara komprehensif. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah Kehamilan yang Tidak Diinginkan. Selain itu, PKBI juga mendesak agar pendidikan kesehatan reproduksi diberikan kepada masyarakat dalam pendidikan formal maupun non-formal.
Direktur Eksekutif PKBI Sulawesi Selatan Andi Iskandar Harun mengatakan, penelantaran bayi adalah salah satu dampak dari Kehamilan yang Tidak Diinginkan, akibat hubungan seksual tak aman. Untuk itu diperlukan upaya pencegahan berupa edukasi kesehatan reproduksi dan kampanye keluarga bertanggung jawab.

“Edukasi kesehatan reproduksi sejak dini itu penting sebagai upaya pencegahan Kehamilan yang Tidak Diinginkan. Hal yang tidak kalah penting yaitu melakukan kampanye keluarga bertanggung jawab pada pasangan usia produktif. Artinya, untuk membentuk keluarga itu diperlukan perencanaan yang matang termasuk dalam hal memiliki anak,” ujar Iskandar.

Iskandar mengatakan, jika sudah terlanjur mengalami Kehamilan yang Tidak Diinginkan usahakan untuk tidak menjalaninya sendirian. Perempuan yang mengalami Kehamilan yang Tidak Diinginkan menghadapi situasi yang rentan. Bagi keluarga yang kurang mampu akan berat menghidupi keluarga dengan anak yang di luar perencanaan. Secara sosial, pasangan yang belum menikah akan mendapat tekanan dari masyarakat.

“Kalau sudah terjadi hal semacam itu, memicu tindakan penelantaran bayi, bahkan berpotensi melakukan aborsi yang tidak aman. Untuk itu perempuan yang mengalami Kehamilan yang Tidak Diinginkan perlu didampingi dalam mengonsultasikan kondisinya secara medis. Di sinilah peran penting dari pasangan dan keluarga, agar perempuan yang mengalami Kehamilan yang Tidak Diinginkan terlindungi dari perilaku-perilaku intervensi di luar medis,” tuturnya. Sementara itu, Pemerintah terkait sedapat mungkin menjadikan kasus demi kasus tersebutuntuk membuat kebijakan strategis dalam pencegahan dan penanganan Kehamilan yang Tidak Diinginkan, terkhusus bagi adanya unmeet need terhadap akses ke layanan keluarga berencana dan alat kontrasepsi.

*Tentang Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)*
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) merupakan sebuah organisasi gerakan yang didirikan pada tahun 1957. PKBI mempelopori gerakan Keluarga Berencana di Indonesia. Hingga saat ini PKBI memiliki kantor daerah di 27 Provinsi di Indonesia dan terus memperjuangkan hak warga Negara untuk terpenuhinya hak kesehatan secara menyeluruh termasuk kesehatan seksual dan reproduksi.

Kantor Pusat :
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
Jl. Hang Jebat III/F3 Kebayoran Baru-Jakarta Selatan
(021-7207372)
www.pkbi.or.id

Kantor Daerah :
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan
Jl. Landak Baru No. 55 Makassar
(0411-877106)