Kerentanan perempuan terhadap kekerasan tidak berhenti di ruang privat atau di ruang publik saja. Keduanya berpotensi menyuburkan kondisi yang menempatkan perempuan pada keadaan rentan.
Pertanyaannya yang muncul kemudian adalah mengapa perempuan tidak aman di berbagai ruang, termasuk rumahnya sendiri? Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seseorang.
Pesan-pesan anti kekerasan akan terus digaungkan sampai dihapuskannya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.