Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Keadilan Sosial Sedunia (World Day of Social Justice) sejak 8 tahun silam. Penetapan ini didasarkan pada resolusi PBB yang diadakan pada bulan November 2007 yang menyerukan bahwa seluruh Negara di dunia wajib menjalankan sistem perekonomiannya secara adil dan merata. Bagi PBB, majunya keadilan sosial menjadi bagian dari misi global untuk mempromosikan martabat dan pembangunan manusia.
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama turun tangan berkontribusi dalam upaya untuk mengeliminasi segala bentuk ketidakadilan sosial di dunia, dimulai dari lingkup lingkungan terkecil. Bagi masyarakat Indonesia ini merupakan momen untuk memaknai kembali Sila Ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan sosial dimaknai sebagai suatu keadaan bahwa seseorang seharusnya mendapatkan hak dan kesempatan yang sama sebagai warga negara tanpa memandang perbedaan ekonomi, sosial, ras, etnis, agama, usia, gender, disabilitas dan orientasi seksual.
Mari Bersikap Adil untuk Semua Manusia