Press Release : Pemberdayaan untuk Masyarakat Tangguh Bencana
28 October 2022
SIARAN PERS: PKBI Bersyukur dan Menuntut Keadilan
7 November 2022
Show all

SIARAN PERS “DPRemaja Merebut Kembali Ruang Aspirasi: Rokok Harus Mahal!”

Jakarta, 3 November 2022 – 2 November 2022, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan tema “Muda Merebut Kembali Ruang Aspirasi” sebagai acara puncak dari rangkaian kegiatan Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja). Ruang Aspirasi” sebagai ‘wadah’ yang mempertemukan anggota DPRemaja yang terdiri atas 18 perwakilan dari kaum muda Indonesia, dengan para pemangku kebijakan untuk menyampaikan seluruh hasil temuan dan dukungan mereka terhadap kenaikan cukai tembakau.

Tahun politik sudah di depan mata. Pesta demokrasi tahun 2024 nanti akan didominasi usia muda dewasa 17-40 tahun, yaitu sebanyak 60% dari total pemilih. Artinya, masa depan masyarakat muda akan bergantung pada calon wakil rakyat yang akan bertanggung jawab dalam pembuatan kebijakan. Pembuat kebijakan sejatinya harus memiliki kemauan politik yang kuat dan keberpihakan pada masyarakat, salah satunya adalah demi terjaminnya kesejahteraan dan kesehatan publik, serta masa depan kaum muda. Konsumsi rokok menjadi hambatan terbesar untuk mewujudkan cita-cita peningkatan kualitas hidup masyarakat. Tercatat jumlah perokok dewasa di Indonesia masih sangat tinggi (62,9%), sementara perokok anak usia 10-18 tahun juga terus meningkat dari 7,2% di 2013 menjadi 9,1% di 2018 (Riskesdas, 2018).

Kementerian Keuangan setiap akhir tahun mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Cukai telah terbukti di berbagai negara sebagai instrumen fiskal paling efektif untuk mengendalikan konsumsi rokok dengan dilakukan peningkatan tarif setiap tahun. Sayangnya, sejarah mencatat bahwa tahun politik justru menjadi tahun “bebas” kenaikan cukai rokok. Tahun 2019 lalu, Menteri Keuangan membatalkan rencana peningkatan tarif cukai. Hal yang sama terjadi pada tahun 2004, sedangkan 2009 cukai rokok rata-rata hanya naik 7% atau cukup rendah dari biasanya. Dewan Perwakilan Rakyat sebagai badan legislasi pun kerap tidak setuju bahkan absen dari pembahasan mengenai kenaikan cukai rokok.

Kehadiran Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja) menjadi harapan untuk memperkuat upaya pengendalian konsumsi rokok di Indonesia melalui suara kaum muda. DPRemaja terpilih telah melalui serangkaian kegiatan, yaitu: Bimbingan Teknis (secara online dan offline) dan Masa Reses, di mana mereka kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk memberikan sosialisasi dan melakukan berbagai aksi kreatif untuk menunjukkan dukungan masyarakat (terutama kaum muda) terhadap kenaikan cukai tembakau.

Iman Mahaputra Zein, selaku Project Lead for Tobacco Control CISDI menerangkan bahwa DPRemaja dibagi menjadi 4 regional dalam melaksanakan reses. “Adapun temuan-temuan semasa reses sangat beragam. Momen RDPU ini menjadi wadah bagi mereka untuk menyampaikan temuan. Dimulai dari reses regional 1 (Sumatera Utara, Kalimantan Barat dan Selatan, DKI Jakarta) yang terdiri atas tantangan satu hari tanpa rokok, orasi argumentasi, parade mural, sosialisasi, survei daring, hingga berdialog dengan wakil walikota daerah setempat. Perjuangan selanjutnya di regional 2 Jawa Barat (Cianjur, Bogor, Bandung) melakukan aksinya mulai dari mengganti iklan rokok dengan banner  dilarang merokok, workshop, audiensi dengan Sekretariat Daerah setempat, bahkan mendokumentasikan penjualan rokok dengan harga murah dan cukai palsu”, jelas Iman.

Diah Satyani Saminarsih, selaku CEO & Founder CISDI juga menegaskan kegiatan anak – anak DPRremaja bisa menjadi pemantik untuk lahirnya kebijakan pengendalian tembakau, terutama di bidang fiskal. “Secara fiskal, kita masih terus harus berbenah, karena University of Illinois Chicago (UIC)  melalui penelitian tobacconomic  telah memberikan indeks skor kepada seluruh negara terkait kebijakan cukai tembakau, dan Indonesia mendapat skor 2.38 dari skala 5, maka dari itu kenaikan cukai tembakau dan penyederhanaan golongan masih harus terus dioptimalkan”, tutur Diah.

Ni Made Shellasih, program dan media officer PKJS-UI menambahkan bahwa perjuangan DPRemaja di regional 3 (Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta) dan regional 4 (Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi) turut melakukan aksi kampanye bahkan membuka klinik konseling untuk membantu perokok keluar dari jerat candu nikotin. Demi membantu perokok berhenti, salah satu dapil melakukan tantangan kepada 15 kepala keluarga untuk mengalihkan uang rokoknya selama 3 hari ke kebutuhan lainnya. Hasilnya keluarga dapat menabung, beramal, hingga berhenti merokok secara total. Nora Evriani, National Coordinator Community Empowerment and Youth, PKBI, menambahkan bahwa kegiatan DPRemaja tidak sampai disitu, aksi pungut puntung rokok, investigasi keluarga stunting (sembako vs rokok), sampai menciptakan santri keren tanpa rokok pun dilakukan untuk menekan dan mencegah prevalensi perokok.

Dr. Femmy Eka Kartika Putri, M.Psi. selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsumsi rokok menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan cita-cita meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia khususnya pada pemuda. Namun dengan adanya DPRemaja dan kegiatan RDPU ini menjadi salah satu bagian untuk mewujudkan target pemerintah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) khususnya pada prioritas nasional yang ketiga yaitu pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

Febri Pangestu, MPP, selaku Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, menekankan bahwa sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi konsumsi rokok, Kementerian Keuangan senantiasa melakukan penyesuaian tarif cukai rokok setiap tahun. “Jadi ini saya sampaikan kembali, pengendalian konsumsi merupakan salah satu pilar penting, terutama dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia”, jelas Febri. Menyambung tentang kenaikan cukai rokok tersebut, Rama Prima Syahti Fauzi, M.Si., Koordinator Penanggulangan Kejadian Luar Biasa/Wabah dan Kedaruratan Kesehatan, Kemenko PMK, menyetujui bahwa harga rokok diharapkan naik agar dapat menggeser pola konsumsi di 2023 agar belanja masyarakat tidak di industri rokok melainkan ke peternak telur, petani-petani hortikultura, sayuran, buah-buahan, dan sebagainya. Hal tersebut menurut Rama juga dapat mempercepat penurunan stunting di Indonesia.

Sebagai bagian penting dari pengambilan keputusan kebijakan,  Ibu Dr. Hj. Anis Byarwati, S.Ag., M.Si selaku Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menekankan dalam menaikkan cukai rokok harus memperhatikan dan mempertimbangkan seluruh sisi. “Dalam menelaah kebijakan cukai rokok ini, kami melakukan kunjungan kerja ke seluruh wilayah Indonesia. Kami menemukan banyak sekali hal-hal yang sangat miris. Sebagian tadi sudah diungkapkan oleh adik-adik Dewan Perwakilan Remaja ini seperti banyaknya anak-anak usia sekolah yang merokok, kemudian rokok juga bagian dari culture atau heritage. Sehingga memang cukai merupakan instrumen untuk pembatasan konsumsi karena dampak dari produk yang dapat membahayakan”, tambah Anis.

Sebagai penutup, Nina Samidi, Program Manager Komnas PT, mendorong agar pemerintah tidak ragu dalam menaikkan cukai rokok terutama untuk tahun 2023. “Minimal sebesar 20-25% kenaikan cukai tersebut. Kenaikan ini juga harus dibarengi dengan penyederhanaan struktur tarif cukai rokok agar tidak ada pilihan untuk konsumen beralih ke harga rokok yang lebih murah. Selain dari sisi fiskal, kebijakan non fiskal lainnya perlu diperkuat untuk mengendalikan prevalensi perokok, terutama perokok anak. Setelah ini kami mengharapkan pemerintah dan wakil rakyat untuk mengoptimalkan kebijakan fiskal di akhir tahun”, tutup Nina.

–S E L E S A I–

Kontak: csgs.pkjs@ui.ac.id

Tentang Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT): Merupakan organisasi koalisi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang penanggulangan masalah konsumsi produk tembakau, didirikan pada 27 Juli 1998 di Jakarta, beranggotakan 23 organisasi dan perorangan, terdiri dari organisasi profesi kesehatan, organisasi masyarakat, dan kelompok peduli akan bahaya produk tembakau bagi kehidupan, khususnya bagi generasi muda dan keluarga miskin. Info: https://komnaspt.or.id/

Tentang Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI): Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) adalah think tank yang mendorong kebijakan kesehatan berbasis bukti untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya, sehat, dan sejahtera dengan menerapkan paradigma sehat. CISDI melaksanakan riset dan manajemen program serta advokasi kebijakan untuk mewujudkan tata kelola, pembiayaan, sumber daya manusia, dan layanan kesehatan yang transparan, adekuat, dan merata. Info: https://cisdi.org/id/

Tentang Pusat Kajian Jaminan Sosial, Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (PKJS-UI): Institusi yang bergerak pada pelatihan, konsultasi, dan penelitian seputar Jaminan Sosial secara luas termasuk menangani isu ekonomi dan kesehatan, untuk berkontribusi pada kesejahteraan rakyat. Info: https://pkjsui.org/