Aenean ligula molstie viverra fermentum
12 March 2014
Vivamus sit amet metus sem imperdiet
6 May 2014
Show all

Press Release – PKBI Jawa Tengah, LSM terakreditasi

Mungkin banyak pihak beranggapan bahwa LSM (lembaga swadaya masyarakat) merupakan organisasi yang hanya dikelola oleh beberapa orang, dan sering dianggap kurang professional. Namun tidak demikian dengan PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia). Dengan berlandaskan semangat kerelawanan, kepeloporan, profesionalisme, kemandirian maka PKBI terus berupaya untuk mewujudkan perkumpulan yang demokratis, transparan, accountable dan mampu merespon kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, sesuai dengan amanat Musyawarah Nasional XIV PKBI tahun 2010, maka pada tahun 2013-2014 dilakukan akreditasi bagi 27 PKBI Daerah di Indonesia, salah satunya PKBI Jawa Tengah.

Khusus PKBI Jawa Tengah, akreditasi dilaksanakan pada tanggal 12-15 Maret 2014. Team assessor sebanyak 5 orang yang terdiri dari PKBI Pusat dan PKBI Kalimantan Timur, dipimpin oleh Atas Hendrartini Habsjah, MA.
Selama empat hari kunjungan akreditasi, selain mengecek kelengkapan dokumen pendukung, team assessor juga melakukan kunjungan ke BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Kota Semarang, SMK Ibu Kartini, LSM FKPB Batang dan PKBI Cabang Pemalang. Kunjungan ke beberapa stakeholder tersebut untuk memastikan apakah selama ini PKBI Jawa Tengah telah berperan dalam upaya pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi dan seksual serta berjejaring dengan para stakeholder tersebut.

Hasil akreditasi sangat memuaskan, PKBI Jawa Tengah memperoleh nilai A, dengan tingkat kepatuhan dan pemenuhan standard 91,8%. Hasil ini diapresiasi oleh Ketua Tim Akreditasi, Atas Hendrartini Habsjah. “PKBI Jawa Tengah termasuk outstanding dibanding PKBI Daerah yang lainnya di Indonesia” ungkapnya. Satu hal yang masih menjadi PR bagi PKBI Jawa Tengah adalah agar kedepan lebih sering membagikan lesson learnt kepada pihak-pihak lain yang membutuhkan.

Di sisi lain, Ketua PKBI Jawa Tengah meyakini bahwa proses akreditasi berjalan baik dan mendorong PKBI Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kualitas. “Saya senang mengapresiasi adanya sistim akreditasi ini, bukan untuk mencari nilai, tetapi karena hal ini dapat mendorong kita untuk bekerja lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat” ungkap Ketua PKBI Jawa Tengah, dr. H. Hartono Hadisaputro, SpOG.

Mengapa akreditasi?
Sejak tahun 1967, PKBI telah menjadi anggota IPPF (International Planned Parenthood Federation) yang berpusat di London. Saat ini lebih dari 170 negara telah menjadi anggota IPPF. Sebagai organisasi yang besar dan mempunyai banyak anggota, IPPF berharap dapat mempertahankan kualitas dan akuntabilitas organisasi agar lebih dipercaya oleh klien, partner maupun donor yang selama ini memberikan dukungan terhadap IPPF beserta anggotanya. Untuk itu IPPF mengembangkan 10 Prinsip dan Standar Keanggotaan yang wajib dipenuhi dan dipatuhi oleh anggotanya.
Sepuluh Prinsip dan Standar Keanggotaan tersebut adalah : 1) Terbuka dan Demokratis, 2) Kepengurusan yang Baik, 3) Strategis dan Progresif, 4) Transparan dan Akuntabel, 5) Tata Kelola yang Baik, 6) Sehat secara Finansial, 7) Pemberi Kerja yang Baik, 8) Berkomitmen pada Hasil, 9) Berkomitmen pada kualitas dan 10) Organisasi SRHR (Sexual and Reproductive Health and Rights) yang terkemuka.

Dengan menerapkan 10 Prinsip dan Standar Keanggotaan tersebut IPPF yakin akan membuat organisasi ini lebih akuntable, lebih kuat, lebih efektif dan lebih mampu merespon kebutuhan masyarakat yang dilayani. Oleh karena itu guna memastikan apakah setiap anggota IPPF sudah memenuhi standar keanggotaan, maka pada tahun 2003 dikembangkan sistem akreditasi bagi anggota IPPF, yang kemudian dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Nah, PKBI sebagai anggota IPPF juga berkomitmen untuk menerapkan sistim akreditasi bagi seluruh PKBI Daerah di Indonesia.

Semarang, 15 Maret 2014
PKBI DAERAH JAWA TENGAH

Elisabet S.A Widyastuti, SKM, MKes
Direktur Eksekutif Daerah

Jl. Jembawan no 8 Semarang 50145
pkbijateng@pkbi.or.id
024-7603503