Viktimisasi dan stigma yang dihadapi korban ketika melaporkan kekerasan seksual terkadang justru membuatnya semakin terpuruk.
Karena itulah, tim penyusun RUU PKS merasakan perlunya aturan mekanisme pemeriksaan yang berperspektif korban, yang melibatkan kepolisian, penyidik, pendamping, penasihat hukum, dan aktor-aktor lainnya dalam proses pemeriksaan.
Yuk, baca info singkat mengenai konsep pemeriksaan berperspektif korban seperti yang dimuat dalam RUU PKS.