Hardiknas 2016, Hapuskan Kekerasan di Dunia Pendidikan
Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2016 menjadi momen memaknai ulang makna pendidikan yang menurut Ki Hajar Dewantara sebagai suatu proses pembudayaan yakni suatu usaha untuk memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi muda untuk memajukan dan mengembangkan kebudayaan menuju keluhuran hidup kemanusiaan. Jadi jelas bahwa Institusi Pendidikan sudah semestinya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan yang nyaman dan aman bagi peserta didik untuk belajar, bersosialisasi dan mengembangkan kemampuannya. Faktanya, institusi ini malah menjadi tempat tumbuhnya benih-benih kekerasan.
Sepanjang tahun 2015, kasus kekerasan dalam ranah pendidikan masih tergolong tinggi. Berdasarkan riset yang dilakukan Plan International dan International Center for Research on Women (ICRW), Maret 2015 menunjukkan fakta yaitu sebanyak 84% anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah. Angka tersebut melampaui tren kekerasan di kawasan Asia yaitu 70%.
Bentuk tindak kekerasan yang acap kali terjadi di dunia pendidikan meliputi : pelecehan, perundungan (bullying), penganiayaan, perkelahian atau tawuran, perpeloncoan, pemerasan, pencabulan, pemerkosaan, kekerasan berbasis SARA, dan tindak kekerasan lainnya.
Kekerasan yang terjadi ini sudah berlangsung lama dan turun temurun antar generasi, hingga sudah menjadi pembiasaan, bahkan sudah dianggap wajar terjadi. Padahal terminologi kekerasan sangat berseberangan dengan tujuan mulia dari pendidikan yakni memanusiakan manusia.
Semoga Hardiknas 2016 tidak saja sekadar diperingati dengan Upacara Bendera dan berbagai acara seremonial saja. Namun juga dibarengi dengan upaya bersama menghapus kekerasan yang membelenggu dunia pendidikan kita. (RAS-PKBI)