Jakarta, 31 Juli 2024 – Memasuki akhir bulan Juli, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) masih menghadapi tantangan operasional akibat tindakan semena-mena yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kantor pusat PKBI di Hang Jebat Jakarta Selatan telah direbut paksa oleh Kemenkes, menyebabkan rencana kerja PKBI terhambat dan berbagai kegiatan kemanusiaan terganggu.
Perebutan paksa kantor pusat ini tidak hanya berdampak pada operasional PKBI, tetapi juga menghambat upaya pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi perempuan, remaja, dan warga yang termajinalkan.
Tindakan penggusuran paksa ini oleh Kemenkes dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada 10 Juli lalu telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga negara.
Direktur Eksekutif PKBI, Eko Maryadi, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.
“Kami mohon maaf, karena beberapa kegiatan PKBI untuk membantu masyarakat tidak dapat berjalan dengan lancar. Saat ini, kami sedang menghadapi tantangan berat akibat perebutan kantor pusat kami oleh pemerintah,” ujar Eko Maryadi.
PKBI berharap permasalahan ini segera selesai agar dapat melanjutkan kegiatannya untuk masyarakat.
“Kemenkes harus duduk bersama dan segera mengembalikan kantor PKBI di Hang Jebat agar kami bisa bekerja lagi. Kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi semua warga, terutama yang termajinalkan,” tegas Eko Maryadi.
PKBI mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendesak Kemenkes agar mengembalikan kantor PKBI nasional.
Dukungan dan solidaritas dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan bahwa PKBI dapat terus beroperasi dan melanjutkan misi kemanusiaannya yang sudah berjalan selama 67 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Tim Komunikasi PKBI
Whatsapp: 0822-1919-0493
Email: ippa@pkbi.or.id
IG: @suarapkbi
Youtube: Suara PKBI
Twitter: @suarapkbi
FB: Suara PKBI
Tentang PKBI
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) adalah lembaga swadaya masyarakat pelopor keluarga berencana di Indonesia. Berdiri tahun 1957, PKBI telah berperan aktif dalam layanan Keluarga Berencana, penurunan angka kematian ibu (AKI) dan advokasi untuk pemenuhan hak kesehatan reproduksi (kespro).PKBI Nasional memiliki 25 kantor PKBI daerah di tingkat provinsi, 185 PKBI cabang di tingkat kabupaten/kotamadya dan mengelola 25 klinik kespro di 17 provinsi, termasuk 3 klinik konseling kesehatan mental.